Author: humas
Created: Jun 03, 2024
Category: Berita
Views: 100
Indramayu - Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu mengungkap kasus peredaran narkoba di Jalur Pantura Kabupaten Indramayu. Seorang tersangka berinisial RA (46) ditangkap setelah sering menjual narkoba jenis sabu-sabu kepada para sopir truk. Pria bertato asal Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyandang baju tersangka digelandang polisi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (11/6/2024). RA tidak berkutik, ia terpergok polisi saat sedang bertransaksi barang haram sabu di sekitar Jalan Langut, Desa Langut, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu. Baca artikel detikjabar, "Terungkapnya Bisnis Haram di Pantura yang Bahayakan Pengendara" selengkapnya https://www.detik.com/jabar/cirebon-raya/d-7386126/terungkapnya-bisnis-haram-di-pantura-yang-bahayakan-pengendara. Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
YouTube