Author: humas
Created: Jun 14, 2025
Category: Berita
Views: 19
REMBANG - Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Rembang Polda Jateng menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya judi online yang berlangsung di Desa Ngotet Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, Sabtu (14/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut Personiel memberikan himbauan tegas terkait bahaya dan dampak negatif dari judi online.
Kasat Binmas Polres Rembang AKP Suko Diyanto, S.H., menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba atau terlibat dalam permainan tersebut, serta diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas judi online.
"Judi online bukan hanya merugikan pelakunya secara finansial, tetapi juga berdampak buruk pada kehidupan sosial. Ia mengingatkan bahwa pihak Kepolisian akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan judi online," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diingatkan mengenai pentingnya peran aktif mereka dalam memberantas judi online. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu mengurangi kasus-kasus perjudian di wilayah Kabupaten Rembang.
"Polres Rembang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif bersama-sama memerangi perjudian online di wilayah Kabupaten Rembang," imbuhnya.
YouTube